BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPO) Riau, Indra Ginting tidak terima dengan kabar yang beredar dari oknum Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, yang menyebutkan BBPOM hanya hanya mengurusi jajanan kecil saja.
“Tidak benar itu. Saya tidak senang juga kalau disebut seperti itu,” katanya.
Bantahan itu disampaikan Indra Ginting saat meninjau sidak di gudang sembako di Jalan Jenderal Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (18/05/2016).
Dia menyebutkan, sepanjang tahun 2015 saja ada sebanyak 15 kasus yang berhasil diamankan BBPOM, termasuk perusahaan besar yang terlibat dalam kasus tersebut. “Makanya jangan cuma dibilang urusin jajanan saja,” sambungnya.
Menurut Indra, ada banyak tangkapan besar yang sudah dilakukan oleh BBPOM dalam mengatasi produk-produk ilegal yang beredar, baik makanan maupun obat-obatan.
Memang sejauh ini, barang-barang hasil tangkapan itu telah dilakukan pemusnahan. Setelah dilakukan tindakan tersebut memang terlihat perubahan dari distributor. Intinya, kata Indra, jika memang ditemukan lagi di tempat yang sama, bisa saja dilakukan penindakan dengan dilaporkan ke aparat kepolisian.
Misalnya saja, dalam kasus penangkapan produk ilegal dengan jumlah Rp6,2 miliar di Kabupaten Bengkalis. “Sudah banyak kok kasus-kasus besar yang kami tangani. Hanya tidak terekspos saja,” ujar Indra.
Dalam kesempatan itu, Indra Ginting secara resmi menepis tuduhan terhadap lembaga yang dipimpinnya itu. Dengan kata lain, tudingan yang menyebutkan bahwa BBPOM tidak berani mengambil tindakan terhadap perusahaan besar yang mengeluarkan produk ilegal, adalah tidak benar.
Penulis: Melba