BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Desky Wijaya menyebutkan, yang menjadi catatan buruk adalah sistem pengelolaan keuangan pemerintah lebih senang mengendapkan uang di bank.
Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau. “Pada prinsipnya kebiasaan buruk seperti ini terjadi di hampir semua Pemda,” katanya.
Dalam kesempatan diskusi kebijakan fiskal dan pengembangan ekonomi terkini Provinsi Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, tren dana pemerintah daerah di Perbankan sepanjang 2012 hingga 2016 cenderung meningkat.
Kata Disky, sesuai tren perkembangan jumlah simpanan pemerintah daerah di perbankan empat tahun terakhur, posisi simpanan di perbankan pada periode Januari sampai Juni terus mengalami peningkatan.
“Ini lagi-lagi disinyalir karena pada triwulan I dan II, biasanya Pemda baru dapat melakukan realisasi belanja operasional. Sementara belanja modal relatif belum banyak direalisasikan. Misalnya terhambat pada lambatnya proses pelelangan pekerjaan,” tambahnya.
Pemerintah Pusat selalu merilis, pada posisi tertinggi simpanan pemerintah daerah di perbankan yakni pada Bulan September. Sedangkan pada Bulan Oktober sampai rentang waktu Desember, simpanan uang pemerintah daerah di perbankan mengalami penurunan. Puncaknya pada akhir tahun selalu berada dalam grafik posisi terendah.
“Kebiasaan seperti ini menunjukkan bahwa pada triwulan ke IV Pemda menarik sebagian besar uangnya di perbankan untuk dipergunakan dalam bentuk realisasi belanja,” ujar Desky.
Dia menyebutkan, kebiasan seperti ini harus dihilangkan mengingat idealnya realisasi anggaran pemerintah harus teta stabil. APBD dan APBN adalah salah satu faktor penentu pergerakan petumbuhan ekonomi suatu daerah. Jika realiasai anggaran masih rendah, maka sulit pergerakan pertumbuhan ekonomi akan mencapai angka yang signifikan.
Penulis: Melba