BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN, Pihak keluarga tersangka pelaku pengroyokan terhadap karyawan PT Riau Agri yang saat ini ditangkap Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau keberatan dengan keterangan pihak Kepolisian Resort (Polres) saat melakukan ekpose Kantor Polres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Rabu (26/8) kemarin.
Dalam ekpose tersebut Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi Wakapolres Inhil Kompol Dhana Ananda Saputra serta PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman ada menyebutkan bahwa para pelaku diduga telah melakukan pemerasan terhadap perusahaan.
Â
Evi salah seorang adik tersangka inisial A, Senin (31/8/2015) di Tembilahan membantah adanya pemerasan tersebut. Pihaknya mengaku apa yang dilakukan oleh keluarganya hanya ingin menagih haknya kepada perusahaan.
Â
“Bukan pemerasan tapi ada hak yang ingin ditangih ke perusahaan,”kata Evi didampingi kuasa hukum keluarga tersangka A, Muhammad Arsyad didampingi Dolli Marpaung, Senin (31/8/2015).
Â
Pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan terkait tiga pasal yang dikenakan kepada sebelas tersangka tersebut. Yakni pasal pengroyokan, penggunaan senjata tajam serta pasal melawan petugas. Namun pihak keluarga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebut pemerasan yang dilakukan oleh tersangka sebelum akhirnya terjadi keributan dan pengroyokan.
Â
“Sekarang sebelas tersangka masih dalam proses penyidikan, jadi kami minta ini diluruskan, tidak ada pemerasan,” sebut penasehat hukum tersangka Dolly Manurung saat mendampingi keluarga tersangka A Cs.
Â
Selain itu, Muhammad Arsyad juga selaku penasehat hukum menambahkan, pemukulan terhadap salah satu karyawan PT Riau Agri bermula saat beberapa tersangka melakukan penagihan ke perusahaan. Namun tidak diketahu secara persis apa yang terjadi saat penagihan tersebut sehingga terjadi pemukulan dan berakhir pengroyokan dan perlawanan kepada petugas.
Â
“Awalnya itu tentang penagihan, pihak perusahaan yang berhutang membeli pasir kepada tersangka, saat itu ada data piutang antara perusahaan dengan pelaku, dan pelaku awalnya mendatangi kepada perwakilan perusahaan untuk mencocokkan dugaan kekeliruan mengenai data piutang itu,”tambahnya. (ezy)