BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Beredarnya isu telah ditutupnya kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang dilakukan oleh Herlina Dewi selaku kepala kantor tersebut. Kepala Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau AKBP Hadi Wicaksono Sik membantah isu tersebut.
Â
“Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan buku di Kantor Perpustakaan masih jalan hingga saat ini,” ungkap Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, setelah usai menghadiri acara penutupan jambore TP PKK Inhil di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (8/9/2015).
Â
Dan dikatakannya, mustahil kasus korupsi  yang menelan anggaran daerah itu ditutup, karena dari  pihak ketiga pengadaan buku dikantor tersebut sudah ditahan di Mapolres Inhil saat ini.
Â
“Itu artinya, tidak mungkin kasus yang sudah ditetapkan tersangkanya tidak dilanjutkan, itu hanya sekedar isu, yang penting faktanya bisa saya jawab,” kata Kapolres Inhil menepis isu tersebut.
Â
Masih belum ditahannya Kepala perpustakaan hingga saat ini,diungkapkannya, selain pertimbangan kemanusiaan yang pernah dilontarkannya, juga pertimbangan kondisi wilayah Inhil yang sekarang masih belum kondusif dengan kasus Tipikor yang menyeret nama Kepala Dinas perikanan terdahulu, yang meninggal saat kasusnya berjalan di pengadilan baru-baru ini.
Â
“Saya belum berani mengambil tindakaan, liat saja kasus Saripek sampai meninggal saat kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, situasi belum kondusif di daerah kita,” ujarnya.
Â
Selain itu, ia juga menggungkapkan, pengerjaan proyek di kabupaten Inhil kian melambat karena sebagian PPTK lebih memilih mengundurkan diri, karena ketakutan proyek-proyek yang dikerjakan di korupsi oleh pihak yang mencari keuntungan.
Â
“Semua itu menjadi pertimbangan, karena bicara hukum tidak hanya bicara diatas kertas, tapi juga berbicara masalah psikologis yang terjadi sekarang di masyarakat Inhil,” pungkasnya.(ezy)