BERTUAHPOS.COM (BPC), KERITANG – Kepala Desa (Kades) Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Jasmarizan dilaporkan ke polisi karena diduga terlibat pengrusakan dan penganiayaan terhadap anak warganya sendiri, Selasa (25/8/2015).
Kades arogan ini bersama kelompoknya ‘menyerang’ ke RM Pondok Putri milik Rosdawati (36) pada tanggal 20 Agustus lalu saat itu ia langsung membentak-bentak dan memukul meja, padahal saat itu ada beberapa warga yang sedang minum dan anak korban, Putri Nabilla (6) sedang berada dilokasi kejadian.
Disebutkan si pelapor (Rosdawati), saat itu ia ikut membalikkan meja rumah makan, sehingga gelas minum di atas meja jatuh dan pecah. Saat itu anak korban ikut tertimpa meja dan terkena pecahan kaca, sehingga mengakibatkan luka di bagian muka dan kakinya, selain itu, Jasmarizan juga sempat mengeluarkan kata-kata makian bernuansa SARA.
“Saya sanggup bersumpah melihat ia (Jasmarizan) datang dan langsung membentak-bentak serta memukul meja, bahkan ia juga ikut membalikkan meja. Padahal, seharusnya sebagai kepala desa ia mengayomi warganya,” terang salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Kuasa hukum Rosdawati, Mohd Arsyad SH membenarkannya kliennya telah melaporkan kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan anak kepada Polsek Keritang.
“Ya sudah dilaporkan ke Polsek Keritang, dengan laporan Polisi Nomor : LP/28/VIII/2015/Riau/Res Inhil/Sek Krtg,” jawab Arsyad ketika dikonfirmasi, Rabu (26/8/2015).
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kapolsek Keritang, AKP Wesly Gultom membenarkan adanya laporan warga atas dugaan pengrusakan dan penganiayaan anak.
“Benar ada laporan
itu, kami sedang melakukan pemanggilan saksi, namun belum datang,” jawab Wesly.
Sebelumnya, pada Minggu (23/8/2015) sekitar pukul 10.00 Wib, Rusdawati melapor ke Sentra Pelaporan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhil ditemani suaminya. Alasannya melapor ke Polres Inhil, karena saat di Sub Sektor Petalongan laporannya dibuat tidak sesuai kenyataan yang menimpa dirinya saat ‘diserang’ Kades Petalongan dan orang-orang suruhannya.
“Laporan saya tidak diterima, disuruh lagi ke Sub Sektor (Petalongan),” ujar Rusdawati kepada wartawan sambil menangis dan berlari menuju ke lapangan parkir depan kantor Polres Inhil.
Saat itu pihak Polres Inhil melalui Kepala SPKT Polres Inhil H. Simarmata mengakui adanya laporan tersebut dan pihaknya meminta kepada pelapor untuk kembali melaporkan kasus tersebut ke Sub Sektor Desa Petalongan, Keritang.
“Karena kalau ada yang tidak sesuai laporan, silahkan diubah lagi ke Sub Sektor, karena satu kasus itu tidak bisa lapor dua kali,” katanya.(ezy)