BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi mengatakan bahwa bagi masyarakat yang telah mengantongi kartu BPJS harus dilayani di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dasar terlebih dahulu sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Yakni di Puskesmas di wilayahnya masing-masing dulu,” katanya, Senin (10/8/2015).
Dijelaskannya, jika masyarakat atau pasien pemenang Kartu BPJS dan Jamkesda ingin mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut di rumah sakit, maka harus meminta surat rujukan ke Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya.
“Sedangkan bagi masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS dan Jamkesda, diharapkan mengurus BPJS Mandiri di Kantor Cabang Tembilahan,” tuturnya.
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2015 ini, sekitar 40 persen dari kuota penerima program Jamkesda di Kabupaten Inhil telah diintegrasikan ke JKN dan sisa kuota tetap sebagai peserta Jamkesda.
“Dari kuota peserta Jamkesda sebanyak 145 ribu jiwa, yang diintegrasikan ke JKN setelah diverifikasi adalah sebanyak 43.914 jiwa, dan langsung mendapat Kartu BPJS. Sedangkan sisanya, masih tetap ditanggung Jamkesda,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas Diskes Inhil, drg Enni Kholisatun.(ezy)