BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hari terakhir sebelum mamasuki libur lebaran Idul Fitri 1437 hijriah, suasana di kantor Gubernur Riau masih terlihat ramai. Pagi ini, Jumat (01/06/2016), sejumlah pegawai masih berdatangan ke tempat kerja seperti biasa. Namun demikian intensitas kinerja sudah mulai berkurang.
Mislanya di ruang Humas Setdaprov Riau, sejumlah pegawai perempuan terlihat duduk sambil bercerita. Kesempatan itu dipergunakan juga untuk saling berucap selamat dan maafan antar pegawai. Sedangkan di ruang Media Centre (MC), terlihat juga sejumlah pengunjung masih berdatangan untuk memanfaatkan fasilitas internet yang tersedia.
Di Komplek perkantoran Menara Lancang Kuning Gubernuran, aktifitas hilir mudik pegawai juga terlihat. Petugas penjaga tamu juga terlihat stanby untuk melayani kepentingan pengunjung. Di ruang tunggu lobi, gedung itu, juga terlihat sejumlah pegawai tengah duduk santai sambil berbincang ringan.
“Biasanya kalau hari terakhir seperti ini, aktifitas bekerja mudah mulai berkurang. Pengunjung juga tidak seramai hari-hari biasa. Hanya saja kita masih tetap masuk sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah untuk hari libur,” ujar Heru, seorang pegawai di salah satu instansi Pemerintah Riau.
Sementara di Kantor Gubernur Riau sendiri, beberapa mobil pejabat juga terlibat stanby. Di ruang loby, juga masih terlihat aktifitas pegawai melayani tamu. Sementara ini, belum terlihat mobil plat 1 Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang parkir. Di lantai 3 akses masuk ke ruang Gubernur juga masih ada Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih berjaga di meja informasi.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Menghadapai liburan bersama pada saat lebaran Idul Fitri tahun ini, Pejabat dan PNS di lingkungan pemerintah hanya diberi jatah libur selama 5 hari.
Hal ini disampaikanKepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Kamis (22/06/2016). “Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan libur hari Raya Idul Fitri selama 5 hari,” katanya.
Libur PNS ini sudah menjadi keputusan yang diatur dalam kalender kerja pegawai selama satu tahun oleh Menpan-RB bersama Menteri Agama dan Menteri ketenagakerjaan.
“Cuti bersama terhitung dari tanggal 4 hingga 5 Juli 2016 yaitu 2 hari sebelum lebaran sampai 8 Juli,” katanya. Jadi hitungan libur sebanyak 5 hari saja,” katanya.
Penulis: Melba