BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah tidak lagi memakai jasa PT Multi Inti Guna (MIG) untuk menangani sampah. Pemutusan kontrak secara sepihak terpaksa dilakukan setelah PT MIG terkena peringatan untuk ketiga kalinya.
Hal itu buntut dari masih banyaknya tumpukan sampah di sepanjang jalan Ibu Kota Provinsi Riau, akibat tidak diangkut selama tiga hari. Sehingga Pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru memberikan peringatan terakhir yang berarti pemutusan hubungan kerjaSama secara sepihak.
Saat dimintai tanggapannya, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengaku Kecewa. Sebab sejak awal melimpahkan penanganan sampah dari DKP ke swasta supaya Pemko tidak kewalahan menangani Sampah.
“Kontrak pemutusan sepihak. Ternyata setelah bermitra dengan Kita sekian bulan kota kita malah amburadul. Padahal kita sudah berharap penanganan lebih baik dan bersih, tetapi masih kotor,†sebutnya, Senin (06/06/2016).
Ditanya apakah pihaknya merasa lelang menjadi sia-sia, Wako membenarkan hal itu. Bahkan dirinya mengaku kecewa berat dengan kinerja PT MIG. “Kita kecewa,†sebutnya.
Tentang nasib penanganan sampah apakah dikembalikan ke DKP, Firdaus MT malah masih ingin menjajal kerjasama dengan pihak swasta. “Ke sistem pihak ketiga Kita tidak kapok. Kita kapoknya dengan Dia (PT MIG). Karena saat tender terbuka peserta yang terbaik itu mereka (PT MIG) ternyata hasilnya tidak baik,†sebutnya.
Firdaus MT akan berkoordinasi dengan DKP tentang kemungkinan menunjuk pihak lain. “Kita cari yang lain. Karena untuk dinas yang menangan belum memadai,†tuturnya.
Tentang pemutusan hubungan kerja apakah atas intruksi dirinya, Firdaus MT menyebutkan itu sudah jadi konsekuensi. “Sesuai hukum kontrak. Kita tidak mau juga dikomplain,†katanya.
Tentang pembiayaan yang telah dialokasikan, Firdaus MT katakan sudah melewati proses ketat. Sejak bekerja sama dengan nilai tender Rp 53 miliar, Pemko baru membayarkan Rp 6,5 miliar kepada PT MIG.
“Pengucuran dana mereka kerja dulu, jasanya kita bayar. Kita bayar kemarin itu terhadap jasa yang sudah dikerjakan. Sangat ketat pembayaran. Dinas teknis minta didampingi pihak kejaksaan. Dan audit sangat hati-hati sekali,†sebutnya.
Penulis: Riki