BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berencana melakukan inspeksi mendadak jajanan kue lebaran. Hal ini bentuk upaya meminimalisir beredarnya makanan yang tidak sehat akibat waktu konsumsi yang berakhir.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Eddy Fahmi kepada bertuahpos.com. “Kita memang berencana turun mengecek stok produk seperti kue lebaran yang masih banyak bersisa,” katanya, Rabu (29/07/2015).
Eddy menyebutkan jika produk makanan yang dikhususkan untuk lebaran seperti kue kering, biasanya memiliki batas waktu yang tidak terlalu lama. “Harapan kita pelaku usaha untuk stok yang tidak habis terjual silahkan dijual, apabila masih layak konsumsi. Jika tidak jangan jual ke masyarakat,” katanya.
Untuk itu dirinya meminta bagi pedagang yang produknya masih tersisa dan habis masa berlaku untuk dikembalikan ke distributor. “Silahkan kembalikan kepada distributornya, kalau sudah kardaluarsa. Jangan di jual ke masyarakat lagi,” katanya.
Jika kedapatan ada pedagang yang menjual produk sisa yang kardaluarsa, Disperindag akan tindak tegas. “Kita langsung ambil tindakan, bisa cabut izin usahanya. Untuk itu kita minta masyarakat juga proaktif mengawasi dan teliti barang sebelum membeli,” himbaunya. (Riki)