BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru mengingatkan PO bus tidak menaikkan tarif secara sepihak. Pasalnya hingga saat ini Dishub masih belum menerima arahan dari kementerian mengenai batas kenaikan tarif.
Â
Hal itu disampaikan Kepala Dishubkominfo Pekanbaru, Aripin Harahap kepada bertuahpos.com. “Belum ada arahan batas ambang kenaikan tarif,” katanya, Rabu (08/07/2015).
Â
Untuk itu Aripin menghimbau agar para pengusaha transportasi darat mau pun air tak menaikkan harga tiket sepihak. “Paling paling 10 persen (kenaikan ongkos), tapi kita belum ada arahan,” sebutnya di kediaman Walikota Pekanbaru.
Â
Aripin mengatakan jika ada pemilik usaha bus yang menaikkan tiket di atas kewajaran bisa dilaporkan. “Laporkan ke polisi, karena kita sudah himbau,” sebutnya.
Â
Selain itu dirinya sudah menyampaikan arahan kepada anggota untuk melayani pemudik sepenuh hati. “Layani dengan baik, anggap anak atau keluarga sendiri. Mudah mudahan selamat sampai lebaran,” sebutnya. (Riki)