BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Edy Kusdarwanto, pejabat yang sebelumnya memegang posisi sebagai Asisten III Setdaprov Riau, setelah dilakukan mutasi kini berada di posisi staf ahli.
Sementara untuk posisi Asisten III Setdaprov Riau, setelah dilakukan mutasi, diisi oleh Kasiaruddin. Kasiaruddin sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli. Artinya terjadi pertukaran posisi antara kedua pejabat tersebut.
Setelah dilakukan proses pelantikan secara simbolik, Kasiaruddin membacakan fakta integritas, mewakili keseluruhan pejabat yang dilantik pada saat itu.
Fakta integritas sendiri akan ditantangani oleh seluruh pejabat yang dilantik sebagai komitmen untuk menjalan roda pemerintahan yang bersih.
Mutasi pejabat Provinsi Riau itu dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Hadir pula dalam acara itu, Sekretaris Daerah Setdaprov Riau Ahmad Hijazi dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal.
Acara itu di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPTS 975/X/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sejumlah pejabat yang akan dilakukan perubahan posisi sudah terlihat dengan menggunakan jas hitam rapi.
Di pertukaran posisi ini tidak dilakukan keseluruhan, hanya beberapa kepala dinas dan pejabat eselon III dan IV saja yang dilakukan rolling jabatan.
Penulis: Melba