BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Senin, (9/5/2016)Â Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1437 H yang bertempat di Masjid Agung Sultan Syarif Qasim Siak, sekaligus pencanangan gerakan wakaf uang Kabupaten Siak. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Siak Syamsuar. Dalam sambutannya, Pencanangan yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah ini di harapkan dapat dikelola secara produktif dan hasilnya dapat dimanfaatkan.
“Wakaf uang ini sebagai terobosan baru, sebagian wakaf uang yang terhimpun akan digunakan sebagai pencanangan Ekonomi Produktif, dan diharapkan dapat dikelola dengan produktif pula,” ujarnya.
Jalinan kerjasama pun dimulai dengan penandatanganan MOU Badan Wakaf Indonesia kabupaten Siak, yang diketuai oleh wakil Bupati Siak Alfedri, bersama Bank Riau Kepri Syariah.
Dalam memperingati Isra’ Mi’raj yang menghadirkan penceramah Prof. Drs. Syibli Sarjaya, yang juga selaku dewan pertimbangan Badan Wakaf Indonesia Pusat, dihadiri ratusan orang yang terdiri dari jajaran Forkompinda Siak, dan seluruh camat yang ada di Kabupaten Siak.
Bupati Siak juga mengajak untuk senantiasa memperbanyak sholawat, upaya cinta kepada Rasulullah, “Isyra’ Mi’raj ini juga kita upayakan untuk terus intropeksi diri menjadi yang lebih baik, dengan banyak sholawat. Tumbuhan saja bersholawat, seharusnya kita yang manusia juga lebih banyak bersholawat,”sebut Syamsuar.
Lanjutnya dengan mencanangkan wakaf yang berupa uang ini sebagai upaya menghimpun zakat, bertujuan demi kemaslahatan umat,”Wakaf ini juga sebagai sumber yang jika dikelola dengan accountable, bisa menjadi suatu bentuk upaya kesejahteraan masyarakat,”kata Syamsuar.
Tahun 2007 wakaf ini resmi didirikan dinegara Republik Indonesia. Dengan adanya pencanangan wakaf ini, kini dibentuk gerakan Wakaf uang, sebagai upaya peluasan pemahaman tentang wakaf.
“Tidak hanya wakaf tanah, sekarang ada wakaf uang, yang dapat digunakan sebagai ekonomi produktif bagi kemaslahatan umat,”sebutnya.
Bupati juga menilai, Wakaf sebagai salah satu hal penting untuk meningkatkan perekonomian kabupaten Siak. “Wakaf uang ini juga salah satu pemberdayaan ekonomi dan sinergi untuk terus memperlancar usaha perekonomian rakyat, sehingga dengan bekerja samanya dengan Bank Riau Kepri, makin bertambah masyarakat yang bersedekah,”asanya.
Disisi lain Alfedri selaku ketua BWI Kabupaten Siak mengatakan, wakaf yang selama ini dipahami hanya sebatas pemberian berbentuk barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tidak memberikan dampak ekonomi secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kini perlu adanya paradigma baru untuk mengembangkan perwakafan, salah satunya melalui wakaf uang,”ungkap Alfedri.
Ia juga menambahkan wakaf jenis ini mempunyai potensi yang sangat besar, pasalnya semua orang dapat melaksanakannya, tidak hanya orang yang memiliki tanah luas atau benda-benda yang dapat melakukan wakaf.
“Orang yang tidak kaya pun dapat melaksanakannya, wakaf uang tidak harus dalam jumlah besar, dalam jumlah kecilpun dapat dilakukan,”sebutnya.
Dalam rangka pengembangan wakaf secara maksimal, sebagai amanat undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, maka BWI perwakilan Kabupaten Siak melalui salah satu program kerjanya melaksanakan program wakaf uang yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah.
Penulis : Ely