BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARUÂ – Kamis (29/09/2016), loket bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) membludak. Hal tersebut dikarenakan jatuh tempo bayar pajak terhitung besok (30/09/2016).
Seperti yang disampaikan seorang warga Sidomulyo, Tusanji kepada kru bertuahpos.com. “Mau bayar PBB rumah orangtua. Ini masih menunggu,†sebutnya, Kamis (29/09/2016).
Meski ramai, Tusanji memilih untuk tetap menunggu. “Tunggu saja. Sebentar Kayaknya, tinggal bayar PBB Sama tunggakan kalau ada,†ujarnya.
Pantauan sejak buka pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB antrian di loket semakin ramai. Bahkan para wajib Pajak yang datang terus bertambah.Â
Seperti yang diketahui, Pekanbaru sudah menetapkan 30 September 2016 merupakan jatuh tempo bayar PBB. Jika bayar di atas tanggal tersebut maka wajib pajak akan dikenakan denda 2 persen.
Tahun 2016, Dispenda Pekanbaru menargetkan pendapatan dari sektor PBB senilai Rp 190 miliar lebih. Namun untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, Pemko memberikan stimulus dengan diskon hingga 100 persen.
Stimulus berupa pengurangan khusus, mulai dari yang 100 persen untuk objek wajib pajak yang di bawah Rp 100 ribu. Lalu Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu diberikan diskon 60 persen, terakhir Rp 5 juta ke atas 40 persen.
Penulis: Riki