BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Dari ribuan merek ‘waralaba’ (franchise) dan business opportunity (BO/peluang bisnis) di Indonesia, yang benar-benar memenuhi kategori waralaba resmi sangat sedikit. Berdasarkan dari jumlah waralaba yang resmi, sebanyak 60% dikuasai oleh asing.
Menurut Waralaba & Lisensi Indonesia (WALI) berdasarkan penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sampai dengan 13 Desember 2013 yang dihimpun dari Kementerian Perdagangan, baru 125 perusahaan waralaba yang telah mendapatkan STPW.
Ketua Dewan Pengarah Waralaba & Lisensi Indonesia (WALI) Amir Karamoy mengatakan data ini belum termasuk STPW yang diterbitkan Pemerintah Daerah. Namun menurutnya berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan tersebut sudah dapat diperoleh gambaran tentang waralaba di Indonesia.
“Pemberi Waralaba Luar Negeri menguasai 60% dan Pemberi Waralaba Dalam Negeri hanya 2,4%,” kata Amir dalam keterangannya, Rabu (18/12/2013)
Selain itu, tercatat jumlah penerima Waralaba 32,8%, Pemberi Waralaba Lanjutan Luar Negeri 2,4%, dan Penerima Waralaba Lanjutan 2,4%.
Bila dilihat dari jenis/bidang usaha, jumlah waralaba makanan/minuman di Indonesia terbesar mencapai 49,6%, ritel 24% dan pendidikan 20,8%, Jasa perbaikan 6,4%, Hotel 1,6%, dan Real Estate 0,8%.
“Bidang-bidang usaha tersebut, sebagian terbesar dikuasai pula oleh yang bermerek asing. Ini menunjukkan bahwa pasar Indonesia didominasi oleh Pemberi Waralaba asing,” kata Amir.(detik.com)