BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penetapan Ranperda APBD disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Sabtu 25 November 2024 siang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing. Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M. Si, didampingi Wakil Ketua I, Satria Mandala Putra., S. Si, dan Anggota DPRD Kuansing.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025 melalui juru bicara dari Fraksi PKB, Diki Sudanto, SE., MM.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Komisi kepada Banggar, maka telah dilaksanakan pembahasan bersama TAPD, dengan hasil secara garis besar adalah melakukan penyesuaian terhadap anggaran kegiatan terutama pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, perkebunan, tanaman pangan, kebudayaan dan pariwisata, PAD, serta bantuan kepada masyarakat.
“Sejalan dengan yang dikemukakan di atas, maka DPRD Kuansing menilai Ranperda APBD 2025 sudah layak untuk disahkan menjadi APBD Kuansing tahun 2025, dari 1.818.751.334.739 menjadi 1.733.100.614.662,” jelasnya.
Sementara Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai saran dan masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan APBD 2025.
“Masukan dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kuansing akan menjadi perhatian bagi pemerintah untuk penyempurnaan dan pembenahan yang lebih baik, terutama terkait potensi PAD, kualitas tenaga pendidik, infrastruktur, pertanian, UHC, angka pengangguran, dll,” ujar Bupati Kuansing.
Selanjutnya, ia menggarisbawahi dalam pendapat akhir tersebut tercermin semangat kebersamaan dan rasa pengabdian antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kuansing, sebagai wujud semangat untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.
“Disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda, maka memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata Perangkat Daerah secara efektif, efesien serta transparan. Kita optimis pembangunan dapat dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Hadir pada rapat paripurna tersebut diantaranya, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kabag, Pejabat Administrator serta seluruh Camat Se- Kuansing. (Pedri)