BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menghilangkan kesan menakutkan taman pemakaman umum (TPU) selama ini, Pemerintah Kota (Pemko) akan merubah beberapa TPU berkonsepkan ruang terbuka hijau (RTH) atau taman hijau.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pekanbaru melalui Kasubag Umum Duangga Hairu Maulana, menuturkan ada beberapa TPU yang akan dikonsep dengan suasana RTH.
“Salah satunya TPU Tampan milik Pemko yang terletak di Jalan UKA. Disana masih terhitung baru dan hanya sekitar 30 persen yang baru terisi. Jadi masih bisa kita buat taman atau RTH,” ujar Duangga, Selasa 25 Desember 2018.
Pria yang akrab disapa Angga ini menjelaskan, langkah awal yang dilakukan Pemko Pekanbaru ialah melakukan keseragaman antar makam.
“Kita seragamkan, baik batu nisannya maupun rumput yang ditanam diatas makam,” jelas Angga, kepada bertuahpos.com.
Meski menyeragamkan, Angga menegaskan pihaknya tidak akan membebankan ahli waris atau keluarga pemilik makam. Ahli waris salah satu makam tidak diwajibkan untuk membeli nisan maupun rumput kepada petugas penjaga pemakaman ataupun Dinas Perkim Pekanbaru.
“Kalau mau buat sendiri boleh, mau diserahkan kepada petugas juga boleh. Kita punya aturan harus seragam baik nisannya maupun rumputnya. Setiap nisan harus ada regristasi. Tapi tidak harus buat sama kami,” tutur Angga.
Angga menambahkan, DED beberapa TPU yang akan diubah berkonsepkan RTH saat ini telah selesai dibuat.
“Kita targetkan 2020 sudah siap salah satu TPU, tapi kita lihat juga anggaran ke depannya gimana,” pungkas Angga.
Seperti yang diketahui, saat ini terdapat enam lahan TPU yang dikelola Pemko Pekanbaru. Diantaranya TPU Lokomotiv, TPU Palas, TPU Umban Sari, TPU Kuini, TPU Tampan dan TPU Payung Sekaki. Dari enam TPU tersebut, dua diantaranya telah terisi penuh. Seperti di TPU Kuini dan TPU Umban Sari. (bpc9)