BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan timbangan pedagang di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru ditera ulang, terhitung sejak kemarin, Selasa 20 Maret 2019 hingga hari ini Rabu 21 Maret 2018.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, saat menggelar Sidang Tera Ulang (STU) luar kantor bersama UPTD Metrologi Legal, menjelaskan setidaknya 301 timbangan ditera ulang selama dua hari di Pasar Cik Puan.
“Hari pertama terdapat 166 timbangan. Hari ini (kedua) terhitung ada 135 timbangan yang ditera,” ujar Ingot kepada bertuahpos.com.
Ingot turut menjelaskan, STU dimaksudkan dalam rangka penertiban alat UTTP yang digunakan dalam transaksi jual beli di beberapa pasar.
“Alat transaksi yang ditertibkan diantaranya timbangan yang digunakan oleh beberapa pedagang yang berada di pasar-pasar Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, STU di Pasar Cik Puan ini merupakan yang ke-2 di tahun 2018. Dimana STU pertama telah dilakukan di Pasar Palapa Durian beberapa waktu lalu.
“Masih ada beberapa pasar lagi yang masih kita tera, seperti Pasar Rumbai, serta Pasar Simpang Panam,” tutur Ingot.
Ingot menambahkan, STU ini dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap konsumen, agar memperoleh barang yang dibelinya sesuai dengan berat timbangannya.
“Untuk memastikan hak konsumen terjaga dan timbangannya benar-benar akur, maka dilakukanlah pengujian STU ini. Tentunya dengan menggunakan peralatan standar yang sebelumnya telah disahkan Direktorat Metrologi Bandung,” jelasnya.
Pasca ditera, Ingot juga memastikan nantinya setiap timbangan yang telah lolos uji tera akan ditempelkan tanda tera sah agar nantinya pembeli bisa mengetahui timbangan tersebut telah ditera.
“Pembeli tidak perlu lagi risau berbelanja jika timbangan pedagangnya telah tertempel stiker uji tera,” pungkas Ingot. (bpc9)