BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mempersiapkan sejumlah regulasi terkait penerapan Financial Technology (Fintech). Namun sejauh mana manfaatnya terhadap dukungan perekonomian Riau?Â
Plt Kepala OJK Riau Yusri mengjelaskan, hadirnya regulasi soal Fintech memberi pengaruh besar terhadap inklusi keuangan daerah dan industri jasa keuangan di Riau. Sebab dengan cara itu akan terlihat lebih riil dampaknya kepada masyarakat.Â
Fintech sendiri hadir, sebagai jawaban atas kondisi teknologi modern saat ini. Di mana masyarakat secara umum lebih banyak menggunakan teklonogi dalam setiap sendi kehidupannya.Â
“Dengan teknologi saat ini masyarakat bisa melakukan transaksi dengan snagat mudah. Dengan teknologi bisa mengubah kebiasaan masyarakat melakukan transaksi dari tunai ke non tunai,” katanya.Â
Fintech hadir lebih tepatnya kaya Yusri, menjawab keinginan masyarakat terhadap pola instan dalam melakukan segala bentuk aktifitas terkait keuangan. Lagi pula, zaman sudah menuntut itu.
Fintech dengan sendirinya akan membuat geliat perekonomian Riau belih bergairah. Kemudahan yang didapat masyarakat tidak lagi membuat masyarakat harus enggan dalam melakukan aktifitas berkaitan dengan keuangan karena semua sudah dimudahkan.Â
“Orang juga tidak butuh biaya untuk pergi ke kantor bank. Semua bisa dilakukan dengan teknologi. Itu cepat dan sangat mudah,” katanya. (bpc3)