BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru akan mempercepat pensahan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru, yang baru saja disampaikan kepada DPRD Kota Pekanbaru, dalam rapat paripurna, Senin (9/10/2017).
Menurut pimpinan rapat paripurna, Sondia Warman, DPRD Kota Pekanbaru akan mempasuskan beberapa ranperda guna mempercepat pensahan ranperda menjadi perda jelang akhir tahun 2017.
Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru ini menjelaskan, dari 13 ranperda bisa dipansuskan 5 atau 6.
“Kita gabung, mungkin 1 pansus ada 3 ranperda, karena ada beberapa ranperda sifatnya revisi 2 pasal bukan mengulang yang,” ujarnya.
Sondia juga optimis ke-13 ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru akan dapat disahkan sebelum akhir tahun.
“Saya rasa tidak butuh waktu lama. Dengan catatan 1 pansus minimal 2 ranperda, sehinga target 13 ranperda ini diakhir tahun bisa kita sah kan,” tutupnya. (bpc9)