BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi memastikan tidak ada lagi ASN terlibat dalam kegiatan Partai Politik (Parpol) jika memang Bawaslu memberlakukan aturan seperti itu.
“Setidaknya kasus ini menjadi catatan bagi kami. Kalau memang Bawaslu memberlakukan aturan seperti itu, saya pastikan kedepan tidak ada lagi ASN terlibat dalam kegiatan Parpol,” katanya, Jumat (9/10/2017).Â
Dia menyebut, perihal empat dari lima ASN yang dipanggil dan diperiksa Bawaslu, dianggap sebuah tindakan wajar, demi menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.Â
“Kalau hanya diperiksa terkait ada indikasi keterlibatan mereka dalam politik praktis boleh saja. Kalau ada yang tidak datang semua itu menjadi mekanisme Bawaslu,” katanya.Â
Dia juga tidak melarang jika Bawaslu akan melayangkan surat pemeriksaan kedua, ketiga, dan seterusnya kepada ASN yang mangkir dari pemeriksaan Bawaslu.Â
“Silahkan saja diperiksa sesuai dengan mekanisme yang ada di Bawaslu itu. Saya tidak akan melarang dan tidak akan membela jika memang ada indikasi keterlibatan mereka dalam politik praktis,” sambungnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, ada lima OPD yang dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan Bawaslu. Namun dari lima pimpinan OPD itu hanya empat pimpinan OPD yang hadir. Kepala Dinas PUPR berhalangan dan tidak datang penuhi panggilan Bawaslu. (bpc3)