BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dunia maya kini dihebohkan dengan situs nikahsirih.com, dimana situs ini dibentuk oleh Partai Ponsel. Dalam penjelasannya, situs ini dibuat bertujuan untuk menjauhkan zina dengan beribadah.
Namun hal ini dibantah oleh dosen UIN Suska Riau, Dewi Surkatik. Menurutnya, nikah siri merugikan pihak perempuan.Â
“Kalau saya pada posisi dinikahi secara siri, saya tidak mau. Saya mengingatkan kepada perempuan bahwa nikah siri itu akan merugikan perempuan” tuturnya kepada bertuahpos, Sabtu (23/9/2017).
Anak yang hasil dari nikah sirih ini tidak diakui secara hukum serta tidak bisanya membuat surat akte kelahiran pada si anak.Â
“Apapun itu tujuannya untuk menghindari zina yang dirugikan adalah pihak perempuan. Kalau tujuannya hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis laki-laki saja tidak ingin punya anak ya dirugikan juga perempuan, belum lagi tidak adanya jaminan terhindar dengan penyakit yang mematikan” tegas nya.Â
“Masalah web dengan syarat harus perawan, kan jelas niatnya sudah tidak baik. Kalau tujuannya ingin menyelamatkan kaum perempuan dari zina, semua berhak untuk nikah sirih kalau tujuannya utk menghindari dari zina, nah kenapa dibatasi dengan harus perawan?” tambahnyanya.Â
Sama halnya dengan Mellyka, ibu rumah tangga satu anak ini menentang adanya nikah siri dan lelang keperawanan secara online di situs nikahsirri.com.
“Nikah siri tidak dibenarkan karena melanggar hukum dan sama halnya dengan kawin kontrak serta merugikan bagi perempuan” tutupnya. (mg/sella)