BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kantor Bank Indonesia Pekanbaru yang berlokasi di jalan Sudirman tampak sepi dari pernak pernik jelang HUT RI ke 72 tahun.Â
Jika semarak HUT RI terlihat disepanjang jalan dengan menjajakan bendera dari berbagai ukuran dengan mudah ditemukan. Pemandangan yang sama juga masih terlihat dibeberapa instansi swasta disepanjang jalan Sudirman, Pekanbaru.
Baca: Tak Pasang Bendera, Tiga Satker Kementerian PUPR Riau Tidak Indahkan Mensesneg
Sebagai informasi, perubahan pengibaran bendera merah Putih dan pemasangan umbul-umbul diwajibkan sebulan penuh di bulan agustus, hal itu sesuai surat edaran Kementerian Sekretaris Negara Tahun 2017.
ketentuan itu sesuai aturan baru Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Kemensesneg RI tanggal 15 Juni 2017 Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Mengibarkan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul serentak yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. (Bpc8)