BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tiga Kantor Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga di Provinsi Riau, tidak mengindahkan imbauan Menteri Sekretaris Negara RI, tentang agar menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul selama bulan Agustus.
Tiga Satker Kementerian PUPR di Provinsi Riau tersebut yakni, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau dan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau.Â
Ketiga kantor ini menggunakan enam unit Ruko di Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Pantauan di lapangan, Selasa (1/8/2017), jangankan umbul-umbul merah putih, bendera merah putih saja tidak terpasang di tiang bendera tiga Satker Kementerian PUPR di Riau tersebut.
Beberapa warga yang dikonfirmasi, mengatakan ketiga Satker ini memang jarang memasang bendera merah putih. “Jangankan menyambut Hari Kemerdekaan, hari biasa kerja saja mereka jarang pasang bendera,” ujar salah seorang warga.
Baca:Â Jelang HUT Kemerdekaan RI, Mulai Besok Seluruh Instansi Wajib Kibarkan Merah Putih
Hingga saat ini Kepala Satker PJN Wilayah II Riau, Pardede dan pimpinan Satker lainnya belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Salah seorang stafnya mengaku Pardede tidak ada di tempat, sementara dirinya tidak bersedia dikonfirmasi terkait bendera tersebut.
Untuk diketahui imbauan Mesneg agar memasang bendera dan umbul-umbul selama satu bulan penuh terhitung tanggal 1 hingga 31 Agustus 2017 tersebut, tertuang dalam surat Mensesneg nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04.06/2017. (bpc17)