BERTUAJPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Nama Suparman terseret dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau 2014 – 2015 lalu. Setelah menjalani sidang berkali-kali, kini Suparman bebas dari jeratan hukum.
Selain Suparman, tersangka lainnya yakni Johar Firdaus dijerat dengan kurungan penjara 5 tahun 6 Bulan. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra)Â Riau, Usman mendesak agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya kasasi atas putusan bebas, yang dikeluarkan pengadilan terhadap mantan ketua DPRD Riau dan Bupati Nonaktif Rokan Hulu, Kamis (23/2/2017).
Baca: Bak Superman, Suparman ‘Terbang’ Bebas, Ini Kata Penasehat Hukum
” Kami menyerukan agar Komisi Yudisial turun tangan untuk memeriksa para anggota majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ujar Usman yang mengaku heran dengan putusan bebas itu. Â
Usman menganggap jarang terjadi kasus korupsi yang ditanggani KPK diputus bebas. Sehingga ia juga meragukan integritas para hakim yang menanggani perkara tersebut. Â
Baca: Bebas! Suparman Sujud Dengar Sidang Putusan
“Menyesalkan putusan bebas itu, karena umumnya awal penetapan tersangka yang dilakukan KPK sangat hati-hati tak sembarangan. Apalagi di fakta persidangan cukup kuat bukti-bukti yang mengarah kepada yang bersangkutan,”sebut Usman.
Penulis : Eli Suwanti