BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menegaskan kepada seluruh pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, agar segera mengembalikan aset lama yang sudah dipergunakan pada jabatan sebelumnya.Â
Penegasan itu sengaja disampaikan Andi Rachman, mengingat kebiasaan buruk pejabat sebelumnya, sehingga Pemprov Riau kesulitan melakukan pendataan aset milik Pemprov Riau. “Jangan dibawa. Kembalikan seluruh aset yang sudah pernah dipergunakan sebelumnya,” katanya.
Sejauh ini, Andi Rachman menyebutkan akan melakukan pendekatan dengan cara melakukan komunikasi baik kepada pejabat yang sudah dirotasi, agar bisa sesegera mungkin mengembalikan aset tersebut. Hal ini lebih ditekankan kepada pejabat yang tidak lagi mendapat posisi jabatan di lingkungan Pemprov Riau.Â
Sementara itu, rencananya dalam waktu dekat, Pemprov Riau akan menjalin kerja sama dengan KPK untuk melakukan penertiban aset tersebut.Â
“Kalau tidak bisa dilakukan secara baik maka akan dilakukan penarikan paksa. Dari pada terjerat undang-undang ASN, ” tambahnya.Â
Penulis: Melba Ferry Fadly