BERTUAHPOS.COM (BPC), PEAKNBARU – Serapan APBD Riau Tahun 2016 masih jauh dari di bawah harapan. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masuk dalam daftar rapor merah.
Namun rata-rata SKPD tersebut dapat ‘pembelaan’ dari Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. Dirinya bahkan ‘mengkambinghitamkan’ aturan pemerintah tentang prosedur beberapa kegiatan.
“Kita sudah panggil SKPD dengan realisasi (APBD, red) rendah. Kita minta ini digenjot untuk mengejar ketertinggalan,” kata Andi Rachman (sapaan akrabnya).
Salah satu kendala yang dihadapi SKPD, kata Andi seperti di Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Hibah Bantuan Sosial untuk petani ada aturan yang harus dipenuhi oleh Pemprov Riau. Seperti verifikasi peneriman supaya ada ‘by mane by adress’.
“12 SKPD dengan realisasi terendah itu suda sayang panggil untuk dilakukan evaluasi. Jadi, memang ada beberapa kendala yang membuat anggaran itu belum bisa direalisasikan, salah satunya terbentur aturan,” katanya.
Karena aturan seperti itu sudah menjadi ketentuan di tahun ini. Semetara Pemerintah Provinsi Riau tidak mempersiapkan hal tersebut, maka dapat dipastikan beberapa bantuan sosial tersebut tidak bisa dilaksanakan tahun 2016 ini.
Namun begitu, Gubernur Riau mengaku belum bisa memberikan sanksi tegas tehadap bawahannya yang lemah dalam mengatur manajemen di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
“Kalau memang secara manajerial mereka tidak mampu, itu akan menjadi pertimbangan kita. Tapi kalau secara manajerial mereka mampu tapi terbentur aturan, itu juga tidak bisa disalahkan,” katanya.
“Kita akan ingatkan ke mereka lagi, untuk tahun sebelumnya agar tidak terjadi lagi hal serupa,” katanya,” tambahnya.(yan/melba)