BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengakui bahwa surat laporan soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau dari Dinas Tenga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk), baru diterima Provinsi Riau pada Senin kemarin. “Plt Gubri belum lihat surat itu,” kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, kepad bertuahpos.com, Selasa (03/11/2015).
Dia mengtakan, Plt Gubernur Riau Arsyadjulindi Rachman akan melihat laporat soal rencana kenaikan UMP itu setelah kembali ke Riau dari Jakarta. Darusman membenarkan bahwa surat itu memang belum ditandatangi Andi Rachman.
Setelah proses penandatangan selesai, kada Darusman tahapan selanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau akan membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal kenaikan UMP di Provinsi Riau. “Kemungkinan besar dalam minggu ini sudah ditandatangani,” sambungnya.
Tahap selanjutnya Pemerintah Provinsi Riau akan mensosialisasikan UMP itu ke kabupaten / kota masing-masing, agar 2016 UMP sudah bisa diterapkan.
Kepala Disnakertransduk, Rasidin membenarkan bahwa surat laporan hasil kesepakatan tripartit itu sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk segera ditandatangani. “Mudahan Pak Plt menandatagani,” ujarnya.
Sebelumnya Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyakini angka yang sudah ditetapkan Disnaker, Serikat Buruh dan asosiasi pengusaha sebesar Rp 2.095.000 sudah melalui tahapan seperti biasanya. “Kalau sudah begitu biasanya tidak ada masalah,” sambung Andi Rachman.
Jika dibanding dengan tahun sebelumnya, angka UMP Riau ini mengalami peningkatan sebesar 11,5 persen. Dari Rp 1.878.000 menjadi Rp 2.095.000. Sedangkan untuk kebutuhan hidup layak atau KHL di Riau, juga mengalami peningkatan dari Rp 1,8 juta menjadi Rp 2 juta lebih. (Melba)