BERTUAHPOS.COM (BPC)– Kebijakan kenaikan tarif parkir yang tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Pekanbaru masih menuai protes. Setelah disahkan DPRD Pekanbaru pada Senin (02/11/2015), tarif yang ditetapkan naik empat kali lipat dari tarif normal.
Bahkan pengamat menilai Walikota Pekanbaru, Firdaus MT hanya mencari cara agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara pintas. Sehingga menaikkan tarif parkir yang semula Rp 1000 untuk sepeda motor dan Rp 2000 untuk mobil naik empat kali lipat.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT sendiri menjelaskan bahwa pihaknya menaikkan tarif parkir bukan semata mengenjot PAD. Namun lebih kepada penertiban parkir di jalan raya. Sebab dengan tarif lama, banyak pemilik kendaraan ramai parkir di pinggir ruas jalan. Padahal seperti Mal atau pusat perbelanjaan telah menyediakan lahan parkir. Sehingga tidak optimal dan menyebabkan ruas jalan menjadi sempit dan rentan kemacetan. “Subtansinya untuk penertiban, kalau PAD tidak seberapa,” katanya usai acara di halaman kantornya.
Namun jika tarif parkir untuk sepeda motor tetap Rp 1000 dan mobil Rp 2000, jika dibanding dengan tarif parkir dunia, maka tarif parkir di Kota bertuah paling murah. Seperti parkir langganan di London Inggris bisa mencapai 578,87 pound sterling atau sekitar Rp 8,3 juta sebulan. Di Hongkong mencapai Rp 6,6 juta sebulan. Di Tokyo mencapai Rp 5,8 juta sebulan atau bahkan yang harian bisa mencapai Rp 773.000 per kendaraan.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno pada kompas.com, pernah menyatakan tarif parkir kendaraan pribadi di Indonesia merupakan termurah sedunia. Ini menyebabkan orang enggan naik transportasi publik.
“Dimana-mana tarif parkir kendaraan pribadi itu lebih tinggi dibanding naik angkutan umum. Kita kan sebaliknya,” kata Djoko saat diskusi “Kebijakan Pembangunan dan Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal di kawasan Perkotaan.”
Djoko menegaskan, hal ini menjadi permasalahan tersendiri kota-kota besar lainnya di Indonesia. Kebanyakan masyarakat cenderung memakai kendaraan pribadi dibanding naik angkutan umum. Padahal solusi untuk mengatasi kemacetan ibukota atau kota-kota besar adalah meningkatkan jumlah maupun layanan angkutan transportasi massal. Sehingga saat tarif parkir kendaraan pribadi naik, masyarakat akan pindah ke transportasi massal.
“Tarif parkir kita masih termurah sedunia. Di luar negeri bisa 30 kali lipat tarifnya. Misalnya di Singapura saja sudah 0,5 dollar Singapura per setengah jam. Ini berarti Rp 7.000 per jam,” tambahnya. Sementara di Indonesia, rata-rata tarif sepeda motor per jam Rp 2.000 per jam, sedangkan mobil Rp 3.000 per jam.
Namun apakah kebijakan Pemko Pekanbaru menaikkan tarif parkir empat kali lipat tersebut dapat diterima masyarakat? (Riki/kompas)