BERTUAHPOS (BPC), SIAK– Bupati Siak, Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pejabatnya agar tidak membawa mobil dinas (‎mobdin) mudik keluar dari Provinsi Riau. Mobdin yang dipakai pejabatnya, hanya di perbolehkan untuk mudik di dalam Provinsi Riau.
“Kita hanya memberikan izin pemakaian mobdin hanya untuk di wilayah Riau. Mengingat para PNS yang ada umumnya berdomisili di wilayah Riau,†kata Syamsuar ahir pekan kemarin.
Syamsuar menegaskan, bila ada pejabat yang kedapatan memakai Mobdin di luar Riau, maka akan menerima sanksi tegas. Kendati diizinkan hanya untuk di wilayah Riau, lanjut Syamsuar, mobil dinas tersebut menjadi tanggungan pribadi para pejabat.
“Kita memang izinkan hanya untuk dipakai lebaran di wilayah Riau saja. Itupun yang namanya kebutuhan BBM serta kerusakan selama lebaran menjadi tanggung jawab pejabat itu sendiri, tidak masuk dalam hitungan kedinasan,†tandasnya. (syawal)