BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Direktur Instritut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Riau di Rokan Lihir Rizka Utama, meluruskan pernyataan dugaan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Cahyo Kumolo, beberapa waktu lalu terkait pernyataannya bahwa telah terjadi kasus perkosaan Praja di IPDN Rohil.
“Kami menegaskan tidak pernah terjadi kasus perkosaan di IPDN. Tapi kalau terjadi kasus asusila, itu betul,” katanya, saat melangsungkan konfrensi pers di Ruang Humas Pemprov Riau.
Dari kasus itu, ada sekita 6 orang praja yang diusulkan ke Mendagri untuk diberhentikan, dan kemudian akan diproses. Dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya, Cahyo Kumolo telah mengeluarkan pernyataan di depan publik, bahwa telah terjadi tindakan pemerkosaan di kampus IPDN Rokan hilir.
Menurut keterangan Rizka, pelanggaran amoral di kampus itu memang terjadi, namun bukan tindakan pemerkosaan seperti yang diberitakan
“Informasi pemerkosaan itu tidak benar, mungkin pak menteri belum menerima informasi itu secara lengkap,” katanya.
Dia menambhkan bahwa jika ada pelanggaran yang terjadi di IPDN tetap akan diproses oleh komisi disiplin. Kalau ada pelanggaran berat maka komisi disiplin yang direkomendasi oleh rektor akan turun memeriksa.
Rizka mengakui bahwa memang ada tindakan asusila yang terjadi, dan kedua praja tersebut berinisial W sebagai pelaku dan R sebagai pasutri. Kedua praja wanita asal Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Itu sudah direkomendasikan untuk diberhentikan,” sambungnya.
Terbongkarnya kasus asusila dari kedua praja putri tersebut pada saat pemeriksaan rutin yang dilakukan kampus. Kasus lain yang juga diajukan ke Mendagri adalah tindakan mahasiswa yang tidak masuk kuliah. Dan kasus praja yang mengalami penyakit fatal.
Terkait dengan masalah ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Mendagri agar perkembangan kasus ini tetap bisa dikroscek lebih lanjut oleh pihak Mendagri, agar informasi itu tidak sepihak.
“Tidak ada kejadian pemerkosaan, yang ada pelanggaran disiplin berat dan asusila. Tahunya dari pemeriksaan rutin. Setiap habis cuti,” tambahnya. (Melba)