BERTUAHPOS.COM — Puluhan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menjalani evaluasi yang dipimpin langsung oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Evaluasi ini bertujuan untuk merotasi dan memutasi pejabat yang telah menjabat lebih dari empat tahun. Saat ini, lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru juga masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Menanggapi langkah tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyatakan bahwa evaluasi merupakan kewenangan Penjabat (PJ) Walikota.
Ia menilai, penyegaran perlu dilakukan selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Evaluasi memang kewenangan dari PJ Walikota. Jika dianggap perlu, evaluasi itu penting untuk penyegaran. Tapi kalau kinerjanya bagus, ya dipertahankan. Yang penting, semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Robin, Selasa 26 November 2024.
Robin juga meminta agar hasil asesmen untuk beberapa pejabat yang telah selesai segera diumumkan. Menurutnya, hal ini penting agar kinerja OPD dapat berjalan lebih maksimal.
“Kalau asesmen sudah selesai dan hasilnya ada, segera diumumkan. Kalau bisa, segera definitifkan pejabatnya supaya kinerja OPD lebih maksimal. Kalau masih Plt, biasanya belum optimal. Dengan definitif, tentu kinerja akan lebih baik,” tegasnya.