BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 42 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Tebing Tinggi Okura, Pekanbaru.
Acara berlangsung pada Jumat 31 Mei 2024 dan dihadiri oleh warga yang antusias menyambut kepastian hukum atas tanah mereka.
Nurhalimah, salah satu penerima sertipikat, mengungkapkan rasa syukurnya dengan haru.
“Terima kasih kepada Pak Menteri AHY, sudah 17 tahun kami menunggu, akhirnya keluar juga sertipikatnya,” ungkapnya.
Ia berharap proses penerbitan sertipikat tanah dapat semakin dipermudah bagi masyarakat lain yang membutuhkan.
“Semoga masyarakat lain yang mau punya sertipikat juga dapat dipermudah,” lanjut Nurhalimah.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menekankan pentingnya kepemilikan sertipikat tanah bagi masyarakat.
“Tanah makin lama makin tinggi nilainya. Karena makin tinggi, banyak yang ingin punya tanah tapi sulit mendapatkannya.Oleh sebab itu, jangan sampai Bapak/Ibu yang sudah punya tanah tapi tidak punya sertipikat,” ujar Menteri AHY.
Masyarakat Tebing Tinggi Okura merupakan warga yang dulunya tinggal di tepian Sungai Siak dan direlokasi pada tahun 2008 karena wilayah tersebut sering mengalami banjir dan abrasi.
Berkat dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, warga ditempatkan di Tebing Tinggi Okura dan diberikan hunian yang kini telah memiliki kepastian hukum melalui Sertipikat Hak Atas Tanah yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY.
Selain 42 sertipikat hasil PTSL, dalam kesempatan ini Menteri AHY juga menyerahkan 4 sertipikat tanah wakaf dan 20 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah, yang menambah jumlah total sertipikat yang dibagikan hari itu.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, beserta jajaran.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat program PTSL dan memastikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.