BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kota Pekanbaru siap mengukir sejarah dengan mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik, menggantikan sertifikat analog yang selama ini digunakan.
Acara peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik ini akan digelar di Kantor Pertanahan Pekanbaru pada hari Jumat 31 Maret 2024 dengan kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY dijadwalkan hadir langsung dalam kegiatan yang menjadikan Pekanbaru sebagai salah satu dari 104 kantor pertanahan yang menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk implementasi sertifikat elektronik ini.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Doni Syafrial, menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan langkah awal yang penting.
“Insyaallah ada Pak Menteri bersama Wamen. Launching Mei nanti implementasinya tidak berlaku serentak di seluruh Indonesia. Namun hanya kantor tanah yang sudah punya kesiapan, ada 104 yang menjadi pilot project,” ujar Doni Syafrial.
Doni juga menambahkan bahwa pada November 2024, Pekanbaru diharapkan menjadi kota dengan seluruh bidang tanah yang sudah terdata secara digital.
Ia juga menekankan bahwa tahun 2025 seluruh kantor pertanahan di Indonesia akan mengeluarkan sertifikat elektronik.
“Kita mengimbau masyarakat agar membawa sertifikat ke BPN. Apakah itu untuk alih media atau mengubah sertifikat ke elektronik, agar semua bidang tanah bisa terdata,” imbau Doni.
Lebih lanjut, Doni memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan ini karena sertifikat analog masih akan berlaku hingga proses alih media selesai.
Sertifikat tanah elektronik akan mulai diimplementasikan secara resmi pada 31 Mei di Pekanbaru.
“Kita tarik analog, diganti dengan sertifikat sekaligus untuk validasi,” jelas Doni.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan ini hanya merubah bentuk sertifikat saja, dari sertifikat tanah analog yang berwarna hijau menjadi sertifikat elektronik yang lebih aman dan efisien.
“Sertifikat analog yang sebelumnya berwarna hijau berbentuk buku akan diubah menjadi tampilan elektronik. Sertifikat berbentuk satu lembar, bagian depan terdapat data yuridis. Halaman belakang berisi data fisik tanah,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pekanbaru diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam penerapan sertifikat tanah elektronik, mendukung kemajuan teknologi dan efisiensi dalam administrasi pertanahan.