BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Di Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru menjadi 50 kursi.
Sebelumnya di Pileg 2019, jumlah kursi di DPRD Pekanbaru hanya 45 kursi. Jumlah ini meningkat karena saat ini jumlah penduduk yang ada di Pekanbaru mencapai 1,1 juta jiwa.
“Dalam Pemilu 2024, kita diharapkan pemerintah pusat untuk sukses melaksanakannya. Karena,durasi waktunya masih cukup lama. Sehingga, persiapan bisa jauh lebih baik,” kata Muflihun, Sabtu 10 Desember 2022.
Pada Pileg tahun 2019 yang lalu, jumlah penduduk yang ada di Pekanbaru hanya sekitar 800 ribu jiwa.
“Dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah, maka ada potensi penambahan anggota legislatif dari 45 orang menjadi 50 orang. Makanya, kita harus bisa dalam menentukan daerah pemilihan,” terangnya.
Anggota DPRD harus bisa mewakili masing-masing kecamatan. Penentuan Dapil harus dipertimbangkan dengan waktu tempuh dan jumlah penduduk di suatu kecamatan.
“Saya harap dalam uji publik ini bisa keluar keputusan yang berpihak pada masyarakat banyak. Kita semua ingin Pemilu dan Pilkada 2024 lebih baik dari sebelumnya,” tutup Muflihun.