BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai Pj Sekdaprov Riau menggantikan Ahmad Hijazi, hanya bersifat sementara.Â
Jabatan itu akan dilaksanakannya, sebagaimana ketentuan berlaku hanya tiga bulan. Ahmad syah menyebut mengenai posisi siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Sekdaprov Riau menggantikan Hijazi murni kewenangan pimpinan.
Baca :Â Sejak Awal Hijazi Sudah Beri Sinyal Akan Berhenti dari Jabatan Sekdaprov
“Kalau perintah pimpinan tak mungkin ditolak,” katanya, Rabu, 14 Agustus 2019.Â
Baca :Â Syamsuar: Kami Ingin Sekda Baru Bisa Menyesuaikan dengan Visi Misi
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan setelah pelepasan dan terima jabatan assesment untuk mencari Sekdaprov Riau definitif sudah bisa langsung dilaksanakan.
Jika dalam jangka waktu tiga bulan jabatan Sekdaprov Riau definitif belum terisi, maka masa jabatan untuk Pj masih bisa diperpanjang.Â
“Pj Sekdaprov kalau hari ini dilantik selama tiga bulan berlalu. Kalau nanti belum ada Sekdaprov definitif, maka bisa diperpanjang kembali selama tiga bulan kedepan,” sebutnya. (bpc3)Â