BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daedah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sejak awal sudah memberi sinyal mengenai rencana melepaskan jabatannya sebagai Sekdaprov Riau.
Dalam sebuah sesi wawancara pada awal pekan sebelumnya, ketika dia menanggapi soal rencana mutasi jabatan Gubernur Riau, Syamsuar. Dia menyebut terkait masalah mutasi memang sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan. Sementara dia sebagai Sekdaprov sifatnya hanya membantu.
Hijazi memang tidak berbicara banyak mengenai remcana pembentukan tim pansel untuk assesment penjabat eselon II, tapi dia banyak memberikan pandangan mengenasi evaluasi jabatan atas pekerjaan yang sudah dilakukan selama ini.Â
Baca :Â Serah Terima Jabatan Sekdaprov Siang Ini, Syamsuar Punya Kriteria Khusus Calon Sekda Baru?
Dia menyebut pergantian jabatan hingga diberhentikan dari jabatan merupakan hal yang biasa terjadi. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), harus siap dengan itu. Sebab berhenti atau dipindahkan posisi jabatan merupakan salah satu konsekuensi bagi ASN. “Termasuk saya. Saya siap kalau memang harus dievaluasi,” ungkapnya.Â
Hijazi menyebutkan bahwa posisinya saat ini sebagai abdi negara dan harus patuh pada pimpinan (gubernur). Dengan kata lain, pasti ada catatan evaluasi terhadap kinerjanya sebagai Sekdaprov Riau selama ini.Â
Diketahui, Ahmad Hijazi kurang lebih sudah empat tahun menjabat sebagai Sekdaprov Riau. Sebelumnya dia ditujuk menjadi Plt Kepala Bappeda setelah pindah dari Batam. Hijazi lolos assesment di mana Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tahun 2016 lalu.Â
Hari ini, Rabu, 14 Agustus 2018, jabatannya sebagai Sekdaprov Riau berakhir. Serah terima jabatan diagendakan akan dilaksanakan pada siang nanti sekitar pukul 14.00 WIB di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Untuk sementara dari informasi yang diterima, bahwa Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, ditunjuk sebagai Pj Sekdaprov Riau hingga ditetapkannya Sekdaprov Riau definitif. (bpc3)Â