BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai selama ini Bea Cukai Pekanbaru berdiam diri.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga saat melakukan sidak ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin 29 Juli 2019.
Pria yang akrab disapa Romi ini menuturkan, bahkan selama menjadi anggota dewan, dirinya tidak pernah mendapat undangan pemusnahan barang bukti oleh Bea Cukai Pekanbaru.
“Intinya Bea Cukai berdiam diri, tidak pernah satu undanganpun ke DPRD, contoh pemusnahan untuk barang ilegal. Mungkin mereka aja, satu juta batang, tapi yang dimusnahkannya 200, kita kan nggak tahu,†tuturnya.
Untuk itu dalam waktu dekat, Romi menegaskan DPRD akan segera memanggil Bea Cukai Pekanbaru untuk dapat menggelar hearing dan meminta penjelasan.
“Kita panggil Bea Cukai, kita jalan dengan Bea Cukai. Kita wujudkan kebenarannya,†tegasnya.
Lebih jauh Romi menjelaskan, saat ini keberadaan barang-barang import ilegal telah meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.
“Sudah banyak yang dirugikan dengan adanya brang import, terutama pengusaha lokal, karena sampai hari ini menjamurnya barang-barang second,†ujarnya.
Namun Romi menuturkan, dirinya tidak mengetahui pasti berapa kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru akibat masuk dengan mudahnya barang-barang second import.
“Namanya barang selundupan kita gak tahu, harganya gak tahu, masuknya kita gak tahu,†pungkasnya. (bpc9)
Â