BERTUAHPOS.COM – Para pakar siber menyarankan kepada pengguna aplikasi Zoom sebaiknya pindah ke aplikasi lain demi keamanan. Sampai saat ini, diketahui memang masih banyak lembaga resmi yang menggunakan aplikasi itu untuk kepentingan isntansinya, padahal itu sangat berbahaya.
Aplikasi buah tangan Eric Yuan ini memang banyak digunakan pada saat pemerintah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah. Sebagian besar aplikasi ini digunakan untuk virtual meeting terutama di Indonesia.
Menurut kantor berita Reuters, dalam tiga bulan terakhir pengguna harian Zoom di penjuru dunia melonjak signifikan, dari10 juta per hari menjadi 200 juta per hari. Namun sejumlah kalangan menilai Zoom mempunyai kelemahan sistem keamanan.
Para pakar merincikan kelemahan pertama ditemukan saat Zoom versi iOS diketahui mengekspos data pengguna ke Facebook tanpa pemberitahuan dan persetujuan penggunanya. Lain lagi, banyak juga dilaporkan penggunanya dapatkan ‘zoombombing’, di mana ada peserta gelap masuk ke dalam telekonferensi pribadi tanpa adanya undangan atau ID pertemuan.
Banyak juga yang melaporkan bahwa ada pembajakan oleh peserta gelap, pada saat konferensi dengan video, lalu dibagikan konten pronografi, ujaran kebencian, berita palsu, bahkan ancaman.
Menutip dari DW Indonesia, kasus ini pernah terjadi dalam sebuah diskusi online Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional belum lama ini. Saat narasumber menerangkan materinya, tiba-tiba ada penyusup membagikan konten tidak senonoh. Inipun kemudian ramai diperbincangkan masyarakat.
Terhadap masalah keamanan inilah Kementerian Pertahanan akhirnya mengeluarkan larangan seluruh pegawai untuk menggunakannya aplikasi ini dalam rapat virtual terutama dilingkungan Kemenhan (SE/57/IV/2020). Edaran ini ditandatangi langsung oleh Sekjen Kemenhan Laksamana Madya Agus Setiadji pada 21 April 202p lalu.
Langkah yang sama juga diikuti oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), dalam surat edaran Kepala BNPT Nomor 8 Tahun 2020 yang ditandatangani Sekretaris Utama Adang Supriyadi mewakili Kepala BNPT pada Jumat 24 April 2020, BNPT melarang seluruh pegawainya menggunakan aplikasi Zoom untuk rapat virtual di lingkungan BNPT.
Kepada DW Indonesia, pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan sedikitnya ada empat celah keamanan dalam penggunaan aplikasi Zoom. Diantaranya, tereksposnya data pengguna vers iOS yang dikirim ke Facebook tanpa pemberitahuan dan persetujuan pengguna, meski akhirnya Zoom menghapus SDK Login via Facebook. Fitur ini lah yang ditengarai menjadi pintu bocornya data penguna. (bpc3)