Penerbitan Perwako Miras, Walikota Pekanbaru: Insya Allah
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT hingga saat ini tak kunjung menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai minuman beralkohol
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT hingga saat ini tak kunjung menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai minuman beralkohol
Hingga saat ini Walikota Pekanbaru, Firdaus MT tak kunjung menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai minuman beralkohol.
Bisnis karaoke keluarga menjual minuman keras meski sudah dilarang
Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penjualan Minuman keras (miras).
Pemkab Rohil melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, usai upacara komitmen bebas narkoba
Sebagai respon Permendag No  06/M-DAD/ PER/1/2015, Disperindag Pekanbaru akan menerbitkan Peraturan Daerah soal miras Â
Pemko Pekanbaru mengingatkan swalayan dan minimarket agar memisahkan rak penjualan minuman berakohol atau biasa disebut miras.
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk ikut memantau keberadaan miras di jual bebas di toko modern
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru mulai lakukan sosialisasi terkait larangan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru setuju dengan peraturan kementerian perdagangan terhadap larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket
© 2013-2025 BertuahPos.com.