BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Soal penyeludupan narkoba masih menjadi pekerjaan yang belum terselesaikan hingga kini. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mencatat penyeludupan barang haram ini paling diminati melalui jalur laut, termasuk di Riau.
“Penyeludupan narkoba yang masuk dari negara lain ke Indonesia 80% melalui jalur laut,” kata Kabid P3M BNNP Provinsi Riau Haldun.
Dia menagatakan, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan sangat didominasi oleh luasan perairan yang berupa lautan. Pemanfaatan jalur ini untuk penyeludupan narkoba menjadi favorit bagi para sindikat karena memang lebih budah dan sulit dideteksi.
BNN menyatakan jalur laut menjadi pintu masuk paling dominan. Jalur yang melewati pelabuhan-pelabuhan ilegal menjadi alternatif akibat makin ketatnya pengawasan di bandara dan jalur darat.
Haldun berkata, juga terdapat beberapa jalur laut yang dimanfaatkan untuk penyeludupan narkoba dari negara lain ke Riau. Secara demografis, Riau memang menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba.
“Narkoba ini bukan hanya menyasar pada orang dewasa dan remaja saja tetapi juga anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau mencakup beberapa kategori diantaranya, kategori pekerja 65,38%, kategori tidak bekerja 28,85% dan kategori pelajar/mahasiswa 6,86%.
Sepanjang tahun 2019 sudah 950 NPS (narkoba jenis baru) yang sudah beredar di dunia. Sebanyak 77 NPS lainnya sudah beredar di Indonesia. 71 NPS sudah diatur dalam Permenkes dan enam NPS belum diatur.
Dalam penanganan narkoba, dia menegaskan kalau pemerintah mustahil bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat dan lingkungan. Kesadaran ini menjadi bagian dari pekerjaan yang harus terus dilakukan.
Menyelamatkan generasi dari narkoba, tidak bisa dilakukan dengan menyelesaikan masalah di hilir, dengan semata-mata mengandalkan penangkapan gembong narkoba kelas kakap sekalipun.
Dia mengatakan, upaya penyelamatan juga penting dilakukan dari sektor hulu, yakni dengan menanamkan pemahaman kepada generasi penerus bahwa narkoba adalah zat berbahaya, bahkan bisa menjadi penyebab kematian.
“Hingga saat ini, dan kedepan, upaya penanganan masalah narkoba pasti akan terus dilakukan. Semua pihak harus terlibat, bagi dari sisi penidakan, regulasi, hingga orang tua dan lingkungan, bagaimana harus selalu aktif melakukan pengawasan terhadap putra putri mereka,” sambungnya. (bpc2)