• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Waduh, Pemprov Lampung di Laporkan ke Polisi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Maret 2024
Waduh, Pemprov Lampung di Laporkan ke Polisi

Waduh, Pemprov Lampung di Laporkan ke Polisi

112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama petani Kota Baru melaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke Polda terkait dugaan tindak pidana pengrusakan tanah. Laporan polisi ini memiliki nomor registrasi STTPL/B/120/III/2024/SPKT/Polda Lampung.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jawardi, menjelaskan bahwa laporan tersebut berdasarkan tindakan Pemprov Lampung melalui BPKAD Provinsi yang menggusur lahan garapan petani seluas 2 hektare yang ditanami singkong menggunakan traktor bajak.

“Motif penggusuran diduga terkait aktivitas petani dalam memperjuangkan konflik lahan bersama warga di Desa Sindang Anom,” katanya.

Para petani penggarap Kota Baru merupakan keturunan penggarap sejak 1950-an dan mayoritas berasal dari tiga desa sekitar Kota Baru. Lahan yang mereka garap dulunya merupakan kawasan hutan register 40 Gedong Wani yang ditukar guling oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada masa Gubernur Sjachroedin ZP.

Meskipun lahan tersebut ditetapkan sebagai wilayah yang akan dibangun ibu kota baru Provinsi Lampung sejak 2011, proyek tersebut mangkrak dan lahan disewakan kepada petani. 

Namun, menurut Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Lampung, Meidiyandra Eka Putra, pihaknya melakukan penertiban aset milik Pemprov yang masih diduduki petani sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Meidiyandra menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan Permendagri No 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta telah dilakukan sosialisasi sejak Agustus 2022.

“Meskipun petani telah diberi kesempatan untuk panen tanaman mereka hingga tahun 2024, tindakan penertiban tetap dilakukan setelah petani tidak mematuhi kesepakatan,” katanya.

Saat penertiban berlangsung, pihak BPKAD Lampung berusaha melakukan upaya persuasif, namun beberapa petani mengancam dengan senjata tajam. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pengamanan Aset BPKAD Lampung, Yoli Maristo.

Konflik antara petani dan Pemprov Lampung terkait penggunaan lahan masih menjadi perhatian, dengan LBH Bandar Lampung sebagai pihak yang memperjuangkan hak-hak petani melalui jalur hukum.***

 

Sumber: RMOL.id

Tags: LampungpetaniSengketa
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

kebijakan satu peta
Nasional

Kebijakan Satu Peta, Klaim Solusi dari Mafia Tanah hingga Tapal Batas yang tak Jelas

...

Read moreDetails
Daya Beli Petani di Riau Menguat

BPS Catat Daya Beli Petani di Riau Kian Menguat

Desa pambang baru

Petani Kelapa di Desa Pambang Baru Minta Alat Berat ke Syamsuar 

Harga kelapa turun

Berada di Bawah Bengkulu dan Aceh, Daya Beli Petani di Riau Menguat Sepanjang Agustus 2023

jalan rusak di lamung

Jokowi Datang ke Lampung Cek Jalan Rusak, Ini Bocoran Sekretariat Presiden

Bima Lampung

Polemik Laporan Polisi Soal Bima Yudho, Ini Respon Pihak Polda Lampung

Next Post
Bank Indonesia Angkat Bicara Setelah Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia Angkat Bicara Setelah Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga Acuan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.