BERTUAHPOS.COM — Sepanjang Agustus 2023, tercatat daya beli petani di Riau cenderung menguat. Hal ini dapat dilihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) berada di posisi ketiga tertinggi di Sumatera setelah Bengkulu dan Aceh.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, NTP Riau pada Agustus 2023 sebesar 150,46 atau naik sebesar 1,45 persen dibanding NTP Juli 2023 sebesar 148,31. Dengan kata lain, pendapatan petani lebih tinggi ketimbang pengeluaranya.
“Artinya, indeks harga yang diterima para petani di Riau lebih tinggi dari indek harga yang dibayar,” kata Kepala BPS Riau, Asep Riyadi.
Dia menambahkan, indek harga yang diterima petani pada bulan itu sebesar 1,47 persen. Angka ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,02 persen.
Dijelaskan pada Agustus 2023, seluruh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP kecuali Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Riau.
Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP terbesar ketiga di Pulau Sumatera, setelah Bengkulu yang mengalami kenaikan NTP sebesar 2,38 persen dan Aceh yang mengalami kenaikan NTP sebesar 1,53 persen dibanding Juli 2023.
Pada Agustus 2023, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,03 persen.
“Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pada enam kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga. Kenaikan tertinggi dialami komoditas yang tergolong dalam kelompok transportasi, yaitu sebesar 0,11 persen,” ungkap Asep.
Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 1,48 persen, yaitu dari 143,48 pada Juli 2023 menjadi 145,60 pada Agustus 2023.
Untuk diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.***