• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polemik Laporan Polisi Soal Bima Yudho, Ini Respon Pihak Polda Lampung

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 April 2023
Bima Lampung

Polemik Laporan Polisi Soal Bima Yudho, Ini Respon Pihak Polda Lampung.

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polemik antara Tiktokers Bima Yudho dengan Pemprov Lampung telah masuk ke ranah hukum, setelah Bima dilaporkan ke Polda Lampung atas tuduhan pencemaran nama baik.

Polemik ini bermula dari Bima Yudho yang melayangkan kritik tajam ke Pemprov Lampung. Sehingga dia dilaporkan ke polisi.

Sementara itu, pihak Polda Lampung tak bisa menolak laporan yang dibuat atas tiktokers Bima Yudho. Namun demikian, Polisi masih akan mendalami laporan tersebut. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih harus dipelajari untuk diselidiki.

Jika merujuk pada KUHAP, kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Sebab, semua warga negara memiliki posisi yang sama di mata hukum.

“Iya laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE, masih melakukan penyelidikan, apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu,” kata Pandra, kemarin.

Sementara itu, Pengacara Gindha Ansori Wayka menyerahkan sepenuhnya ke Mapolda Lampung terkait laporannya yang telah dilayangkan beberapa hari lalu terkait adanya pernyataan tiktokers Bima Yudho Saputro yang mengatakan bahwa Lampung sebagai provinsi dajjal.

“Terkait terlapor berada di luar Indonesia, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Lampung sampai pada akhirnya dapat diproses,” katanya di Bandarlampung, Senin.

Dia menegaskan laporannya ke Mapolda Lampung bukan karena tiktokers Bima yang mengkritik Provinsi Lampung terkait adanya jalan yang rusak. Laporan tersebut melainkan adanya pernyataan dajjal. 

“Kami garis bawahi pernyataan dajjal yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik tidak kita laporkan, justru kami berterima kasih menjadi kritikan itu menjadi penyemangat yang kemudian nantinya Pemprov Lampung bekerja dan menjadi atensi pusat karena Lampung sudah terkenal jalannya rusak sehingga dapat dianggarkan,” kata dia.***

Tags: Bima YudhoLampung
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Waduh, Pemprov Lampung di Laporkan ke Polisi
Regional

Waduh, Pemprov Lampung di Laporkan ke Polisi

...

Read moreDetails
jalan rusak di lamung

Jokowi Datang ke Lampung Cek Jalan Rusak, Ini Bocoran Sekretariat Presiden

perampok bri link

Polisi Tembak Mati Perampok yang Menewaskan Pegawai BRI Link

Gempa 5,0 Magnitudo Guncang Lampung Siang Ini

gempa bumi

BMKG Sebut Gempa Swarm Terjadi di Tanggamus Lampung, Apa Itu?

BMKG: Terjadi 181 Gempa di Tanggamus Lampung, Aktivitas Swarm

Next Post

bank bjb Sabet 8 Penghargaan di 12th Infobank Digital Brand Recognition 2023

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.