BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Sub Auditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau Handrias Haryotomo meminta agar seluruh pihak terkait agar dapat terbuka selama pemeriksaan.
Hal ini berkaitan dengan kegiatan pemeriksaan pendahuluan kerja atas efektivitas pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pemprov Riau tahun anggaran 2019 hingga semester pertama 2022 yang akan dilaksanakan oleh BPK Provinsi Riau.
“Pada saat pemeriksaan ini kami mohon kita bisa saling terbuka. Apa yang menjadi kendala di Pemprov Riau dalam mengimplementasikan Stranas PK ini. Jangan kemudian kami mendapatkan bahwa Pemprov Riau bilang siap namun ternyata tidak,” jelas Handrias dalam sebuah pertemuan di ruang salah satu ruang rapat di Kantor Gubernur Riau, Rabu, 28 September 2022.
Dia juga menyinggung, bahwa ketidaksiapan untuk dilakukan pemeriksaan memiliki banyak maksud sehingga dapat ditafsirkan dengan berbagai makna.
“Tidak siap ini bisa bermacam-macam memang dari Pemprovnya atau memang kurangnya dukungan dari Pemkab dan Pemko atau bahkan pemerintah pusat,” tuturnya.
Dia menegaskan, bahwa pemeriksaan tidak cuma dilakukan pada instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau semata, namun juga dilakukan secara nasional oleh BPK. Hasil pemeriksaan sampling, kata dia, nantinya, akan digabungkan sehingga menjadi laporan secara nasional
“Paling tidak sebagai usulan bahan pendapat BPK kepada pemerintah pusat. Termasuk KPK untuk disampaikan bagaimana penilaian kami terhadap implementasi Stranas PK di daerah – daerah,” sebutnya.***