BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pelantikan Walikota/Wakil Walikota Dumai terpilih Paisal-Amaris, dan Bupati/Wakil Bupati Bengkalis terpilih Kamarsni-Bagus Santoso, masih harus menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman, Senin, 15 Februari 2021. “Sampai saat ini, kami belum bisa memberikan kepastian (terkait jadwal pelantikan),” katanya.
Sudarman mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi apapun dari pihak Kementerian Dalam Negeri, terkait rencana pelantikan hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
“Untuk AMJ kepala daerah memang tanggal 17 Februari besok sudah habis, tapi untuk pelantikanya kita belum tau kapan, karena sampai hari ini kami belum mendapatkan surat edaran dari menteri,” kata Sudarman.
Sudarman menegaskan Penjabat (PJ) bupati dan Walikota tetap akan menjabat sampai pelantikan dilaksanakan meskipun AMJ dua kepala daerah ini sudah habis.
“Kalau sampai AMJ berakhir kepala daerah terpilih belum juga dilantik, maka PJ Bupati dan Walikota tetap masih menjabat,” kata Sudarman. (bpc2)