BERTUAHPOS.COM — Polres Bengkalis menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan penyelundupan sabu 65 kilogram asal Malaysia di perairan Kecamatan Bantan. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kapal motor, satu unit pikap, satu unit sepeda motor, dan tiga unit telepon seluler.
Operasi ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Penindakan bermula dari laporan masyarakat tentang rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Petugas menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 berpelat BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S. Penyergapan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.
Dari penggeledahan, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan pengemudi dan barang bukti langsung diamankan.
“Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Fahrian.
Pengembangan kasus menghasilkan penangkapan dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah. Keduanya diduga berperan membawa karung sabu dari perairan laut menuju daratan dengan kapal motor nelayan.
Tim gabungan kemudian menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Dari lokasi itu, petugas menyita tas hitam, kantong plastik, dan karung yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.
Seluruh barang bukti kendaraan dan telepon seluler kini disita di Mapolres Bengkalis. Penyidik masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan jaringan yang lebih luas.
Fahrian menegaskan komitmen kepolisian untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini. Ia menyebut kolaborasi antarjajaran sebagai faktor penting dalam pengungkapan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.
Pemeriksaan awal mengindikasikan sabu tersebut dikirim dari jaringan internasional di Malaysia. Barang haram itu disebut telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas. Pengembangan terus dilakukan untuk menutup ruang gerak peredaran narkotika di daerah perbatasan.









