PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan akar persoalan yang cukup mendasar dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Batam bermuara pada figus yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen untuk BPD itu.
RUPS di Batam yang digaler sekitar November 2025 lalu, menunjuk Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama dan Tatang Yudiansyah sebagai Komisaris Independen di BRK Syariah. Kata, SF Hariyanto, dalam ketentuannya, Komisaris Utama harusnya diisi oleh internal Pemprov Riau — yang mewakili pemegang saham — untuk fungsi pengawasan.
“Dari hasil RUPSLB di Batam itu kan tak ada satupun dari internal Pemprov, jadi sejak awal sudah cacat prosedur,” kata Plt Gubernur Riau kepada wartawan saat ditemui di Menara Dang Merdu, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurutnya, bagaimana pemegang saham doninan bisa menjalankan kontrol dan pengawasan di BUMD itu, jika para komisarisnya dari pihak eksternal. Dia khawatir arah bisnis BRK Syariah semakin tidak jelas jika kondisi itu dibiarkan.
Masalah lain, kekosongan direksi di BRK Syariah sudah terlalu lama, sehingga pihak otoritas khawatir kondisi ini akan berdampak terhadap kegiatan bisnis di BUMD itu.
Sekitar awal tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau telah melayangkan surat kepada pemegang saham agar segera menindaklanjuti hasil RUPSLB sebelumnya dan sesera mungkin mengisin kekosongan direksi.
Atas dasar itu pula, kata SF Hariyanto, RUPSLB kali ini disegerakan. Dia memastikan seluruh pemegang saham yang terdiri dari kepala daerah di 12 kabupaten/kota dan Pemprov Kepri, hadir dalam pertemuan tertutup ini. Menjelang magrib, terlihat sejumlah kepala daerah keluar rungan dan meninggalkan Menara Dang Merdu.
Namun, SF Hariyanto, yang paling terakhir meninggalkan gedung itu, sekitar pukul 19.00 WIB. Dirinya pun menyanggah bahwa RUPSLB itu berjalan alot. “Tidak (alot). Biasa-biasa saja,” tambahnya.
Lantas, kenapa RUPSLB kali ini berlangsung cukup lama? Sumber Bertuahpos yang ikut dalam RUPS itu menjelaskan bahwa pemegang saham ingin seluruh proses RUPSLB selesai saat itu juga.
“Jadi, yang lama itu karena memperbaiki naskah berita acara hasil RUPS. Biasanyakan setelah RUPS diperbaiki dulu. Kali ini Pak Gubernur minta langsung selesai, mumpung semua pemegang saham hadir. Itu yang bikin lama,” katanya.
Setelah RUPSLB, para pemegang saham menyepakati untuk membatalkan seluruh hasil RUPSLB di Batam. Untuk pengisian jabatan komisaris dan direksi yang baru, akan segera dibentuk Pansel, dan seluruh calon akan diuji ulang sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku.***









