BERTUAHPOS.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, tengah menyeleksi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru.
Penunjukan ini dilakukan menyusul surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, sebagai tersangka.
“Kami sudah berkomunikasi dengan KPK pagi tadi. Pihak KPK menyampaikan bahwa hari ini surat resmi terkait status tersangka telah dikeluarkan. Dari BKN juga mengizinkan penunjukan Plh terlebih dahulu,” ujar Roni Rakhmat pada Kamis 12 Desember 2024.
Ia menegaskan bahwa penunjukan Plh Sekda akan segera dilakukan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan. Sebelum keputusan diumumkan, pihaknya akan melakukan rapat finalisasi bersama sejumlah pejabat terkait.
“Nanti kita rapat dulu sebentar. Jika sudah sepakat, baru kami umumkan siapa Plh Sekda yang ditunjuk,” kata Roni.
Dari informasi yang beredar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, Zarman Candra, menjadi salah satu kandidat kuat untuk posisi tersebut.
Roni mengungkapkan bahwa Plh Sekda Pekanbaru akan diambil dari jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, bukan dari jajaran asisten.
“Tidak dari jajaran asisten, tapi dari Kepala OPD Pemko Pekanbaru,” jelasnya.
Penunjukan Plh Sekda ini dilakukan setelah eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan dana ganti uang di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Roni Rakhmat berharap penunjukan Plh Sekda dapat menjaga stabilitas pemerintahan di tengah situasi yang sedang dihadapi.
“Kita pastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tutupnya.