BERTUAHPOS.COM – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau tengah menyelidiki laporan keberadaan Harimau Sumatera yang dilaporkan berkeliaran di Desa Batu Sasak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung di tengah tantangan akses komunikasi yang terbatas.
“Kita sudah mengirim tim ke lokasi untuk melakukan investigasi. Namun, di sana tidak ada jaringan komunikasi, jadi kami masih menunggu laporan dari lapangan,” ujar Kabid Teknis KSDA Riau, Ujang Holisudin, Kamis 12 Desember 2024.
Menurut Ujang, pihak BBKSDA telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Batu Sasak untuk mengumpulkan informasi awal terkait penampakan harimau di area perkebunan.
“Kepala Desa mengonfirmasi laporan warga dan telah mengirimkan titik koordinat. Namun, itu adalah koordinat Kantor Desa. Berdasarkan keterangan Kepala Desa, jarak dari kantor ke lokasi penampakan sekitar tiga hingga empat kilometer,” jelasnya.
Berdasarkan analisis awal peta, lokasi yang diduga menjadi tempat munculnya harimau berada di kawasan Hutan Lindung yang berdekatan dengan Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Namun, BBKSDA menegaskan bahwa kesimpulan akhir hanya bisa diambil setelah tim selesai melakukan peninjauan lapangan.
Sementara itu, laporan dari warga menyebutkan bahwa ada tiga ekor harimau yang terlihat, terdiri dari dua ekor dewasa dan satu ekor anak harimau. Kemunculan satwa dilindungi ini telah meresahkan warga Desa Batu Sasak selama beberapa hari terakhir.
Ujang mengimbau warga untuk tetap waspada dan menghindari area yang diduga menjadi tempat penampakan harimau hingga kondisi dinyatakan aman.
“Warga diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi penampakan harimau demi keamanan. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada perkembangan baru,” tegas Ujang.
Kemunculan Harimau Sumatera di area pemukiman seringkali terjadi akibat gangguan habitat di kawasan hutan. BBKSDA Riau berupaya memastikan bahwa konflik antara manusia dan satwa liar ini dapat ditangani dengan baik untuk melindungi keselamatan warga dan kelestarian harimau sebagai satwa yang terancam punah.