BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di Riau dalam beberapa waktu belakangan meningkat signifikan. Perkantoran dianggap sebagai salah satu sumber penularan virus corona yang cukup tinggi.
Pada Selasa, 21 Juli 2020, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 23 kasus. Sehari sebelumnya, Senin, 20 Juli 2020 terjadi penambahan sebanyak 15 kasus terkonfirmasi. Dari data per 2 hari ini saja, dominasi jumlah kasus terkonfirmasi adalah karyawan perusahaan.
Kondisi penularan kasus COVID-19 di Riau, secara umum hampir sama dengan kasus terkonfirmasi secara nasional. Pada Minggu 19 Juli 2020 total kasus positif COVID-19 terdata 86.521 kasus.
Angka ini sudah melampaui kasus terkonfirmasi di China, sebanyak 85.314 menurut data Johns Hopkins University. Hingga Selasa 21 Juli 2020 total jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia hampir mencapai 90.000 orang.
Sumber Penularan Virus Corona
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menegaskan sumber penularan virus corona ditemukan berasal dari perkantoran, terutama aktivitas rapat atau pertemuan di ruang rapat di perkantoran.
Kalau di Riau, sember penularan virus corona yang cukup besar yakni dari karyawan, karena perusahaan mewajibkan swab terhadap karyawannya yang akan masuk bekerja setelah cuti. “Kasus terkonfirmasi juga banyak terdeteksi dari hasil swab massal,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Riau dr Indra Yovi.
Kegiatan sweb massal di Riau juga dilakukan terhadap karyawan, pegawai, dan tenaga medis, tidak seperti gambaran nasiona yang menyebutkan bahwa sumber penularan melalui kegiatan rapat. “Namun segala kemungkinan bisa saja terjadi, karena kita nggak bisa pastikan, sumbernya,” kata Indra Yovi.
Rekomendasi Antisipasi Penularan
Untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, Achmad Yurianto menyatakan agar setiap kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, sebaiknya tidak dilakukan di dalam ruangan, atau di ruangan dengan sirkulasi udara yang baik,
Buka semua jendela, matikan sementara AC. Batasi kapasitas ruang, bila perlu sebagian bisa menggunakan metode daring. Batasi pembicara. Hindari sajian makan dan minum yang dapat membuat peserta rapat membuka masker, sehingga berpotensi menjadi sarana penularan virus corona.
Pemerintah juga meminta perkantoran memberlakukan jam masuk 2 gelombang. Misalnya, gelombang pertama masuk kantor dilaksanakan pada pagi hari pukul 07:00-07:30, dan gelombang kedua lebih siang pukul 10:00-10:30 WIB. “Kapasitas sarana transportasi massal bisa memberikan ruang untuk physical distancing, tidak terlalu ketat, bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Banyak perusahaan kembali meminta pegawainya bekerja dari kantor setelah beberapa daerah melonggarkan aturan pembatasan sosial. Kondisi inilah yang terjadi di Riau. Terhadap beberapa perushaan, kini ada sejumlah karyawannya terpapar virus corona. (bpc2)